Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 17.00 WITA, telah dilaksanakan rapat internal Tim Pendamping Profesional TAPM P3MD Kabupaten Polewali Mandar bertempat di ruang kerja Sekretariat P3MD Kabupaten Polewali Mandar.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan Konsolidasi persiapan Rapat Koordinasi TPP se-Kabupaten Polewali Mandar untuk bulan Oktober 2025 dan penguatan pemahaman teknis terkait implementasi kebijakan PMK Nomor 25 Tahun 2025, Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan Konsolidasi persiapan Rapat Koordinasi TPP se-Kabupaten Polewali Mandar untuk bulan Oktober 2025 dan penguatan pemahaman teknis terkait implementasi kebijakan PMK Nomor 25 Tahun 2025, Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Fokus utama pembahasan meliputi:
1. Pemahaman konseptual tentang kebijakan Koperasi Desa Merah Putih
2. Skema integrasi Kolaboratif lintas Sektor dalam pengawalan tindaklanjut SE Nomor 8 Tahun 2025
3. Peran strategis pendamping desa (TA, PD, dan PLD) dalam memfasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Persetujuan dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
1. Pemahaman konseptual tentang kebijakan Koperasi Desa Merah Putih
2. Skema integrasi Kolaboratif lintas Sektor dalam pengawalan tindaklanjut SE Nomor 8 Tahun 2025
3. Peran strategis pendamping desa (TA, PD, dan PLD) dalam memfasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Persetujuan dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
4. Strategi Fasilitasi secara Tekhnis Musdes Khusus dengan menggunakan pola Edukasi, Pembahasan dan komitmen
4. Rencana tindak lanjut berupa penyusunan bahan sosialisasi dipelaksanaan Rapat Koordinasi TPP P3MD se-Kabupaten Polewali Mandar yang akan dilaksanakan Hari Senin, 20 Oktober 2025.
4. Rencana tindak lanjut berupa penyusunan bahan sosialisasi dipelaksanaan Rapat Koordinasi TPP P3MD se-Kabupaten Polewali Mandar yang akan dilaksanakan Hari Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam rapat ini, disepakati bahwa setiap tim pendamping perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai SE Nomor 8 tahun 2025 sebagai entitas mendasar untuk tindaklanjut proses pendampingan Musyawarah Desa Khusus Kopdes Merah Putih diwilayah dampingan masing-masing.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diskusi berlangsung produktif dengan hasil berupa rumusan panduan kerja bersama untuk pendamping desa di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam mendukung terlaksananya Musdes Khusus KDMP di seluruh Desa yaitu 144 Desa Lokus di Kabupaten Polewali Mandar.---
📸 Dokumentasi:
Tampak TAPM P3MD Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan poin-poin kunci di papan tulis terkait Kebijakan regulasi Kopdes MP dan disimak serta ditanggapi oleh tim TAPM lainnya dalam suasana koordinasi internal.
---
> “Rapat internal ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh tenaga pendamping agar implementasi Koperasi Merah Putih di desa berjalan searah dengan kebijakan nasional, terencana, dan berbasis kebutuhan masyarakat.”
---
> “Rapat internal ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh tenaga pendamping agar implementasi Koperasi Merah Putih di desa berjalan searah dengan kebijakan nasional, terencana, dan berbasis kebutuhan masyarakat.”
Editor : PIC Media Informasi P3MD Kabupaten Polewali Mandar

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar