Panyampa, Campalagian 23 Oktober 2025
Dalam semangat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi di Kecamatan Campalagian sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (SE Mendes PDT) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Dukungan Pengembalian Pinjaman (KDMP) dan Kegiatan Koperasi Merah Putih (KKMP).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koperindag Kabupaten Polewali Mandar, TAPM P3MD sebagai PIC KDMP/KKMP, PMO Kabupaten, unsur Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, Asisten Bisnis, Kepala Desa, Ketua BPD, Pengurus KDMP dan KKMP yang berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus di seluruh desa se-Kecamatan Campalagian.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi desa yang berkeadilan. Rapat ini juga menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dan langkah tindak lanjut agar pelaksanaan Musdes Khusus dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan SE Mendes PDT Nomor 8 Tahun 2025.
Dengan semangat “Kolaborasi, Akselerasi, dan Dedikasi untuk Kemajuan Desa”, Kecamatan Campalagian siap menjadi contoh dalam percepatan pelaksanaan Musdes Khusus KDMP dan KKMP sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
__________________________________________________________________________________
Editor : PIC Media Informasi P3MD Kabupaten Polewali Mandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar