Jumat, 17 Oktober 2025

Semangat Kolaborasi antara Dinas PMD bersama Tim TAPM P3MD Evaluasi Proposal, RAB dan Analisa Bisnis Ketahanan Pangan yang dikelola oleh 144 Desa BUMDesa di Kabupaten Polewali Mandar

Polewali Mandar Kamis, 11 September 2025 

Aula Dinas PMD Narasi Evaluasi Ketahanan Pangan Melalui BUM Desa Tahun 2025

Dalam rangka mendukung program nasional Swasembada Pangan sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Desa telah melaksanakan kegiatan ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa yang berperan penting dalam penguatan ketahanan pangan berbasis potensi lokal. BUM Desa menjadi pelaksana utama kegiatan ketahanan pangan, baik di sektor hulu maupun hilir. Pada sektor hulu, kegiatan yang telah dilakukan meliputi: Pengadaan benih dan sarana produksi pertanian, Penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk kelompok tani,Penyewaan lahan produksi desa bagi petani yang tidak memiliki lahan, Dan jika dibutuhkan dilaksanakan Pelatihan peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha pangan yang relevan dengan Tematik Pangan Desa tersebut. Sementara pada sektor hilir. BUM Desa diharapkan akan mengembangkan. Unit usaha pengolahan hasil pertanian, Kegiatan pengemasan dan pemasaran produk pangan lokal, Layanan pergudangan dan distribusi bahan pangan antar desa serta Kerja sama dengan pelaku pasar dan lembaga ekonomi desa lainnya.
 

Dari hasil evaluasi BUM Desa yang dilaksanakan di Aula Dinas PMD bersama Dinas PMD bidang UEM TTG, Korkab dan Tim TAPM, PD dan PLD untuk 144 Desa di Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka memastikan kegiatan Tematik Pangan yang akan dikelola BUMDesa memiliki Proposal Usaha, Badan Hukum, Analisa Bisnis yang termuat didalamnya adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) minimal 20 % dari dana Desa Tahun 2025, Modal Investasi, Modal kerja, Penyusutan, Proyeksi Arus Kas, Proyeksi Laba, Proyeksi Neraca, Pay Back Periode, Analisis Rasio R/C, Provibilty  Indeks (PI), Break Event Point (BEP) dan NPV.. Hal dilakukan untuk menunjukkan peningkatan kinerja ekonomi desa yang signifikan khususnya lembaga BUMDesa sehingga dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga. Selain itu, partisipasi masyarakat desa—terutama kelompok tani dan perempuan desa—semakin meningkat melalui pelibatan aktif dalam kegiatan usaha BUM Desa.
 

Olehnya itu dalam pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berperan strategis sebagai motor penggerak ekonomi desa dan pengelola utama kegiatan yang mendukung kemandirian pangan masyarakat. Berdasarkan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2025, salah satu fokus penggunaan Dana Desa adalah untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sistem usaha tani, pengelolaan cadangan pangan lokal, serta peningkatan nilai tambah hasil pertanian masyarakat.

BUMDesa menjadi wadah kelembagaan ekonomi desa yang mengelola berbagai unit usaha pangan, seperti penyediaan sarana produksi pertanian, pengelolaan lumbung pangan desa, pengolahan hasil pertanian, hingga pemasaran produk unggulan lokal. Melalui pendekatan ini, BUMDesa tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai lembaga pelayanan ekonomi masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan warga desa.

Pelibatan BUMDesa dalam pengelolaan ketahanan pangan dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah desa, kelompok tani, dan lembaga kemasyarakatan desa. Kegiatan pendampingan dari tenaga pendamping profesional turut memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan dilakukan sesuai prinsip transparansi, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dengan peran aktif BUMDesa, diharapkan tercipta ekosistem pangan desa yang tangguh, mampu menjamin ketersediaan bahan pangan, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Program ini sejalan dengan visi pembangunan desa tahun 2025, yaitu “Mewujudkan Desa Tangguh Pangan, Mandiri Ekonomi, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.”



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semangat Kolaborasi Lintas Stakeholder pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi sebagai Langkah Kongkrit Percepatan Musdes KDMP/KKMP di Kecamatan Campalagian

Panyampa, Campalagian 23 Oktober 2025 Dalam semangat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi ...